Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Indonesia Mandiri (LAPPIM) didirikan di Makassar pada tanggal, 16 September 2016 dengan berdasarkan pada badan resmi sebagai berikut :
Dewan Pendiri LAPPIM

Sumardin, SE

Irfandi
Dewan Pembina LAPPIM

Ir. H.M. Alfian Amri. M.Si

Musadianto Madusila, SP. M.Si

Syafaruddin

Muchsin Ardiansyah
Dewan Eksekutif LAPPIM
Dewan pendiri memilih Dewan Eksekutif sebagai pelaksana operasional lembaga dengan masa tugas 5 (lima) tahun. Untuk tahun 2019 – 2024, Dewan Eksekutif Lembaga LAPPIM adalah sebagai berikut :

Sumardin, S.E
Direktur Eksekutif
Hj. Ratih Indrasty, S.Kom
Direktur Pelaksana
Wahyuddin Kajar
Sekertaris
Irfandi
BendaharaDewan Eksekutif dibantu oleh 2 (dua) Divisi untuk memudahkan pelaksanaan tugas harian dewan eksekutif yaitu :
Divisi Penelitian dan Pengembangan Program LAPPIM

Rosmiati Lantara, S.TP

Moch. Arfandy

Muhammad Akbar
Divisi Pelatihan dan Konsultasi LAPPIM

Ruspikar, SH

Dani Ramdani

Hendra
Divisi Hubungan Lembaga dan Masyarakat LAPPIM

H. Arfah Said Arsyad, A.Md

Paramitha S. Madusila,S.Tr.T

Muh. Yasri
Selain Dewan Eksekutif, dalam pelaksanaan kegiatan/program-programnya LembagaLAPPIM dibantu oleh beberapa orang Staff Ahli (Associate Expertise) yang berkontribusisesuai dengan bidang masing-masing dan di sesuaikan dengan kebutuhan program.
